Bharada E Bunuh Brigadir J Atas Intruksi 'Pak Bos'
Selasa, 9 Agustus 2022 - 06:04 WIB
Sumber :
- VIVA
"Sudah kami ajukan permohoman dan mereka dalam posisi menelaah, meneliti dan besok mereka akan kemari bertemu ke penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi dan mengkoordinasi apakah bisa dijadikan sebagai Justice Collaborator," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah memasuki waktu satu bulan per 8 Agustus 2022. Diberitakan pada waktu itu, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga :
Like Father Like Son, Teddy Minahasa Putra Sebut Dody Prawiranegara Sama Dengan Watak Sang Ayah
Deolipa Yumara mengatakan, kliennya mengakui bahwa dia yang menembak dan membunuh Brigadir J. Namun, dia juga mengaku ada sebuah perintah untuk melakukan hal tersebut.
Halaman Selanjutnya
"Iya benar, dia (Bharada E) yang melakukan penembakan atas perintah. Bharada E salah satu yang melakukan penembakan atas perintah. Ada yang beri perintah," ujar Deolipa Yumara dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Senin. (bdg)