Didemo Warga, Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal Jadi Tersangka
Kamis, 14 April 2022 - 10:38 WIB
Sumber :
- ANTARA
Kronologi Kejadian Pembegalan Amaq Sinta
Semua bermula saat P dan OWP serta kedua rekan mereka W (32) dan H (17) hendak membeqal Amaq Sinta di sekitar jalan raya Desa Ganti.
Para pelaku yang membawa senjata tajam mencoba mengambil paksa motor Amaq Sinta. Namun korban melawan hinga P dan OWP tewas di lokasi.
Sementara dua pelaku begal lainnya, yakni W dan H melarikan diri.
Setelah kejadian itu polisi menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangak pembunuhan, hal itu lantaran saat kejadian ia juga membawa senjata tajam.
Amaq Sinta dinilai sudah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.(aga)