Kebohongan Jendral Ferdy Sambo Dipatahkan Singkat Brigjen Andi
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membatalkan laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yashua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawati.
Dengan demikian, pengakuan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri dinilai semakin kuat bahwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri merupakan skenario Irjen Sambo.
"Kalaupun ada motif, kan terjadinya di Magelang bukan di Duren Tiga," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Jumat malam 12 Agustus 2022.
Dengan demikian dua laporan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan dihentikan. "Berjalannya waktu kita anggap dua laporan polisi ini jadi bagian obstruction of justice, upaya menghalang halangi," katanya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diduga telah merekayasa kematian Brigadir J salahsatunya dengan cara menembakan tembakan ke dinding beberapa kali dan menghilangkan bukti CCTV saat kejadian di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022.