Pengacara Ultimatum Terduga Pelaku Cabul di Bandung Ancam Saksi

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Kasus pencabulan tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus pencabulan tersebut, tercatat sudah ada belasan korban akibat pencabulan.

Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan lebih lanjut, angar jajaranya mampu mendampingi korban serta pihaknya pun akan proaktif untuk mendatangan korban demi mencari titik terang supaya kasus pencabulan bisa ditangani dengan baik.

"Kami menindaklanjuti dan mendalami kasus ini menjadi atensi supaya bisa usut tuntas," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Kombes Pol Kusworo Wibowo memparkan lebih lanjut, kini pimpinan pondok pesantren yang merupakan diduga pelaku kini sudah tidak tinggal lagi di pondok pesantren tersebut. Keberadaan pimpinan pondok pesantren berpindah-pindah tempat.

"Namun ketika ada dua alat bukti yang sudah cukup, maka kami akan tetapkan tersangka dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," beber Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum