Deolipa Gugat Bharada E 15 M, Bukti Pengacara Materialistis,,?

Deolipa Yumara
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengomentari langkah hukum yang dilakukan Deolipa Yumara dam M Burhanuddin yang menggugat kliennya yaitu Bharada E dengan tuntutan ganti rugi Rp15 miliar.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Seperti diketahui, Deolipa Cs merupakan pengacara terdahulu Bharada E. Namun, karena hak kuasa hukum Deolipa dicabut, yang bersangkutan melayangkan gugatan.

Ronny menilai, tak habis pikir atas gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara terhadap kliennya yang merupakan orang kecil. "Bharada E itu orang kecil, tapi malah digugat Rp15 miliar. Saya tidak habis pikir," kata Ronny dilansir dari VIVA, Rabu 17 Agustus 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Sebelumnya Deolipa Yumara telah melayangkan gugatan terhadap Bharada E dan beberapa pihak lain ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu. 

Deolipa Yumara menyampaikan sejumlah tuntutan menyusul gugatannya atas pencabutan kuasa dirinya dan M Burhanuddin sebagai pengacara Bharada E. Tuntutan utama keduanya yakni meminta agar seluruh gugatan dari penggugat, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, dikabulkan secara keseluruhan.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Pertama, menyatakan surat pencabutan surat kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer sebagai tergugat pertama, pencabutan kuasa tersebut terhadap kami adalah batal demi hukum," ujar Deolipa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, menyatakan batal dan dibatalkan setiap bentuk surat kuasa kepada penasihat hukum, advokat terkait sebagai penasihat hukum Richard Eliezer tergugat 1, yang sudah terjadi dalam perkara kematian Brigadir J dan dinyatakan tidak sah berserta segala akibat yang ditimbulkannya.

Halaman Selanjutnya
img_title