Cinta Terlarang Istri Sambo dengan Brigadir J Masih Bias

Istri Irjen Ferdy Sambo tampak memegang tangan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut - sebut dipicu berbagai skandal salahsatunya adanya perselingkuhan, masih dipertanyakan. Salah satunya dianalisa oleh pakar hukum, Refly Harun.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Melalui video di akun YouTube-nya pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu, Refly menuturkan bahwa ada pengakuan dari salah seorang tersangka bernama Kuat Ma'ruf (KM) terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Kata Refly, KM memergoki sebuah kejadian janggal di Magelang, yang mana menggambarkan situasi istri Ferdy Sambo, PC dan Brigadir J yang terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.

Kedekatan itulah yang menimbulkan dugaan PC dan Brigadir J memiliki kedekatan khusus. Diduga, kejadian ini dilaporkan KM ke Irjen Sambo sehingga membuatnya marah besar.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • tvonenews

Refly kemudian mempertanyakan terkait informasi yang beredar mengenai kedekatan PC dengan Brigadir J itu. Kata Refly, apakah informasi berisi pengakuan KM itu bisa layak untuk menjadi pemicu dari rencana pembunuhan terhadap ajudan Irjen Sambo.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

"Let's say, jika itu (informasi kedekatan PC dengan Brigadir J di Magelang) yang benar dan jadi pemicu. Apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan (ke Brigadir J)?," tanya Refly Harun seperti dikutip dari akun YouTube-nya, dilansir dari VIVA, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, kedekatan PC dengan Brigadir J tidak jelas karena KM tidak mendeskripsikan secara gamblang bentuk kedekatan yang terjadi antara istri Sambo dengan ajudannya itu.

"Let's say, dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan nggak jelas. Katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf (KM) langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan," katanya.

Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslim Emika

Refly menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, hal itu tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi. 

"Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan. Nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti," tuturnya.

Dalam pusara kasus tewasnya Brigadir J, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Selain itu, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir J tewas diduga karena ditembak.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (rls)