Publik Ingin Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati Karena Bunuh Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • ANTARA

Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus (timsus) Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat.

Tak Terima Putusan Penolakan Banding, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal Akan Lakukan Ini

Ketua Tim Khusus (timsus) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam termasuk terhadap alat bukti yang ada.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam termasuk alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik menetapkan PC sebagai tersangka," ujar Agung dalam konferensi pers pada Jumat pekan lalu.

Keluarga Brigadir J Puas atas Putusan PT DKI Tolak Banding Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

Untuk diketahui, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Hakim Ketua Sebut Putri Candrawathi Pemicu Awal Pembunuhan Brigadir Yosua

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Halaman Selanjutnya
img_title