Kamaruddin Ngaku Punya Bukti Video Porno Dirut Taspen

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak
Sumber :

BANDUNG – Kamaruddin Simanjutak buka suara terkait kabar akan dipolisikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Dengan tegas, Kamaruddin mempersilahkan jika dirinya akan dilaporkan ke polisi.

"Kalau dia mau lapor lebih bagus," jelas Kamaruddin pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Seperti diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ia juga merupakan pengacara dari istri ANS Kosasih yang kini sedang dalam proses perceraian.

Kamaruddin Simanjutak mengaku memiliki bukti-bukti terkait tudingan tersebut. Termasuk video porno ANS dengan para wanita simpanannya. Bahkan, ia mengatakan mempunyai bukti transaksi keuangan.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Kamaruddin Simanjutak

Photo :
  • tvOne/Rizki Amana

"Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," ujarnya.

Selain itu, Kamaruddin mengaku sudah sempat mengajukan somasi sebanyak tiga kali, namun tidak dapat respons dari yang bersangkutan.

Bahkan, Kamaruddin sudah menyurati Presiden Jokowi hingga Erick Thohir.

"Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ucapnya.

Sampai-sampai, kata Kamaruddin, Presiden Jokowi mengirimkan stafsus untuk bertemu dirinya. Namun tidak menemukan solusi.

"Itu presiden sudah utus stafsusnya ketemu saya, membicarakan itu, tapi tak ada solusi. Karena dibilang staf presiden itu harus komite apalah itu katanya yang menyelesaikan. Saya bilang bagaimana ini presiden dia punya semboyan revolusi mental, kemudian BUMN apa itu jargon akhlak gitu loh. Nah bagaimana apa itunya jargon bisnisnya akhlak tapi seperti ini direktur BUMN nya. Jadi sudah saya surati itu mereka tak ada semua yang menjawab tapi saya sudah menerima staf khusus presiden," katanya.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjutak dikabarkan bakal dilaporkan ke polisi oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Anonius S Kosasih alias ANS Kosasih.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo. Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait pernyataan Kamaruddin yang menuding jika kliennya melakukan pengelolaan dana kongkalingkong Rp300 triliun untuk memenangkan calon presiden (Capres) 2024.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," kata Duke dalam keterangannya Minggu, 28 Agustus 2022.

Menurut Duke, ANS Kosasih akan melaporkan Kamaruddin terkait Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang dan Transaksik Elektronik (UU ITE).

Tak hanya soal dana capres, Duke menjelaskan, soal tudingan Kamaruddin yang menyebut ANS Kosasih memiliki sejumlah wanita simpanan untuk mengelola uang Rp300 triliun tersebut.

Duke menjelaskan, kliennya memang pernah menikah dua kali, namun kedua pernikahan itu telah kandas sehingga status ANS Kosasih sebagai duda.

Kedua pernikahan tersebut yakni dengan wanita bernama Yulianti Malingkas. Kemudian yang pernikahan yang kedua bersama Rina Lauwy.

"Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan gaib', apalagi untuk dapat kick back investasi," ujarnya.

Duke memastikan jika ANS Kosasih sebagai Dirut PT Taspen telah bekerja sesuai dengan ketetapan Kementerian Keuangan RI dan OJK, baik dalam berinvestasi maupun program-program perushaan lainnya.

Bahkan, BPK RI pun telah mengaudit program investasi PT Taspen sejak 2018 hingga 2021, dan tidak ada temuan material apapun seperti yang dituduhkan Kamaruddin.

"Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," tegasnya.

Karena hal tersebut, Duke memastikan jika Kamaruddin bakal menerima konsekuensi dan pertanggungjawaban atas tuduhan terhadap kliennya.