Netizen Sindir Rezim Naikan Harga BBM, : Air Mata Buaya
- tangkapan layar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar dan Pertamax. Harga BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai diberlakukan pada Sabtu, 3 September 2022. "Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu, 3 September 2022.
Informasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi mulai mencuat di kalangan masyarakat dan menjadi pertanyaan apakah harga BMM akan dinaikan oleh pemerintah. Setelah terakhir dalam beberapa waktu membengkak nilai subsidi energi yang mencapai hamper Rp502 triliun.
Hal ini pun disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak Rp198 triliun, jika memang tidak adanya kenaikan akan harga BBM Pertalite dan Solar. Sri Mulyani pun menambahkan, anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun.
Angka yang membengkak Rp349,9 triliun dari anggaran semula Rp152,1 triliun untuk menahan akan kenaikan harga energi di masyarakat. (rls)