Curiga Ada Sesuatu, Deolipa Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Deolipa Yumara
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yakni Deolipa Yumara akan melaporkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pernyataan kedua lembaga tersebut yang mengatakan Putri Chandrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

"Kami hari Rabu akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Komnas HAM tersendiri dan kepada Komnas Perempuan tersendiri," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022. 

Deolipa mengatakan bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak patut mengeluarkan pernyataan yang hanya berdasarkan dugaan. Menurut dia, kedua lembaga itu tidak memiliki wewenang dalam memberikan keterangan tanpa disertai bukti yang kuat.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Sama seperti Komnas HAM dugaan Yosua diduga melakukan pelecehan seksual, Komnas Perempuan juga sama menduga gitu. Tapi kalau kami pengacara boleh kayak gitu. Kalau Komnas HAM dan Komnas Perempuan ada apa ini? Pasti ada sesuatu. Sama seperti Kak Seto ada sesuatu ini," ujar Deolipa.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Eks pengacara Bharada E itu menambahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.

"Dia ini kan bukan lembaga pro justitia, dia ini lembaga negara enggak boleh urus-urus ini. Kemudian dia buat eksplanasi dia bikin rangkaian cerita dan dia bikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum yang pro justitia," lanjut dia.

Halaman Selanjutnya
img_title