Kapolsek Lampung Dicopot Imbas Kasus Polisi Tembak Polisi

Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

BANDUNG – Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus, mencopot jabatan Kepala Polsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur, dan memutasi dia ke Polres Lampung Tengah sebagai dampak kasus penembakan polisi oleh polisi di satuan kewilayahan polisi yang dia pimpin itu.

Sosok Perwira Polisi yang Diselingkuhi Istrinya, Prestasinya Pernah Jadi Kapolsek Termuda

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu.

"Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," katanya, di Bandarlampung, Selasa, 6 September 2022.

Ini Sosok Wanita Open BO di Mojokerto yang Tewas Diduga Diracun Pelanggan 

Walau dicopot jabatannya di kewilayahan namun Mansyur dimutasi ke suatu jabatan kepala Subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah. Penggantinya untuk memimpin Polsek Way Pangubuan adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra, yang sebelumnya adalah perwira pertama di Polres Lampung Tengah.

Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.

Balita Jatuh dari Lantai 2 Masjid Al-Jabbar, Tak Sadarkan Diri hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Ilustrasi penembakan

Photo :
  • ANTARA/Andika Wahyu

"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title