Tindak Lanjuti Laporan Dirut Taspen, Polisi Panggil Kamaruddin

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak
Sumber :

Bandung – Kepolisian membenarkan telah menerima laporan polisi terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Laporan diterima Polres Metro Jakarta Pusat.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polres. Laporan ini tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi sedang ditangani Polres," ucap Zulpan kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kombes Pol Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/FO

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menambahkan pihaknya bakal mengundang pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk klarifikasi. Tapi, tidak dirinci kapan hal ini bakal dilakukan.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Namun, dirinya menjelaskan sebelum mengklarifikasi Kamaruddin akan laporan yang dibuat Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih ini, pihaknya bakal lebih dulu mengklarifikasi pelapor. Dalam hal ini polisi bakal meminta keterangan Kosasih terlebih dahulu atas laporan yang dibuat.

"Iya akan diberikan undangan klarifikasi (terhadap Kamaruddin). Kami akan klarifikasi pelapor (Kosasih) dulu," ucap Komarudin menambahkan.

Halaman Selanjutnya
img_title