Tindak Lanjuti Laporan Dirut Taspen, Polisi Panggil Kamaruddin

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak
Sumber :

Bandung – Kepolisian membenarkan telah menerima laporan polisi terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Laporan diterima Polres Metro Jakarta Pusat.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polres. Laporan ini tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi sedang ditangani Polres," ucap Zulpan kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Kombes Pol Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/FO

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menambahkan pihaknya bakal mengundang pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk klarifikasi. Tapi, tidak dirinci kapan hal ini bakal dilakukan.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Namun, dirinya menjelaskan sebelum mengklarifikasi Kamaruddin akan laporan yang dibuat Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih ini, pihaknya bakal lebih dulu mengklarifikasi pelapor. Dalam hal ini polisi bakal meminta keterangan Kosasih terlebih dahulu atas laporan yang dibuat.

"Iya akan diberikan undangan klarifikasi (terhadap Kamaruddin). Kami akan klarifikasi pelapor (Kosasih) dulu," ucap Komarudin menambahkan.

Kamaruddin Simanjutak

Photo :
  • tvOne/Rizki Amana

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih ke polisi. Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Pusat dan diterima dengan nomor: LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 5 September 2022. Laporan terhadap Kamaruddin itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong alias hoax.

"Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kokasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata pengacara ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 5 September 2022.