Polri Pakai Lie Detector di Kasus Sambo, Susno Duadji: Buat Apa?
- VIVA/Anhar Rizki Affandi
BANDUNG – Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, mengkritik Polri karena menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Menurut Susno, penggunaan lie detector kepada para tersangka tak ada gunanya.
"Kalau ini untuk membuktikan pembunuhan, ya buat apa? Kecuali kalau mau mengungkit-ungkit lagi masalah pelecehan. Tetapi buat apa juga? Kenapa? pelecehan seksual itu kan delik aduan. Kemudian pelecehan Itu juga kalau benar adanya, tersangka atau calon tersangka sudah meninggal," kata Susno, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Kamis 8 September 2022.
Menurut Susno, apabila penggunaan lie detector itu untuk mengungkap kasus pelecehan seksual, akan sia-sia. Sebab Kapolri sendiri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR sudah menjelaskan bahwa tidak ada peristiwa pelecehan seksual dibalik pembunuhan Brigadir J.
"Jadi bukan sembarang dihentikan, peristiwanya tidak ada. Jadi kalau pelecehan itu bersia-sia saja. Yang berikut, peristiwa pembunuhan (pasal) 340, 338 tidak perlu adanya motif. Yang penting nyawanya melayang. Diambil, dibunuh. Sengaja atau tidak," kata Susno.
Namun, jika penggunaan lie detector itu adalah untuk mengungkap kasus pembunuhannya, itu juga tak akan banyak bermanfaat. Sebab, Polri sendiri sudah melimpahkan berkas pembunuhan tersebut ke Kejaksaan yang berarti Polri sudah yakin dan alat buktinya sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan itu.
"Tetapi kalau untuk membuktikan peristiwa pembunuhan, mana yang bohong, mana yang tidak, kan berkas ini sudah dilimpahkan. Tinggal melengkapi apa yang diminta oleh jaksa penuntut. Persoalannya, apakah jaksa penuntut minta (tersangka) dites dengan alat pendeteksi kebohongan? Ya tidak," ujar Susno.