Pengakuan Bripka RR, Dikumpulkan di Provost Usai Brigadir J Tewas
- VIVA / Yeni Lestari
Bandung – Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengungkap hal baru terkait kliennya yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Katanya, Bripka Ricky sempat dikumpulkan untuk mengakui keterangan berdasarkan skenario awal bentukan Ferdy Sambo.
Dalam skenario awal tersebut, yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo ialah baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
"Itu yang skenario (baku tembak Brigadir J dengan Bharada E). Itukan pertama, mereka (termasuk Bripka RR) dikumpulkan di Provost," ujar Erman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 13 September 2022.
Kata Erman, Bripka Ricky ikut dikumpulkan ke Provost Mabes Polri usai terjadinya penembakan terhadap Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Perkumpulan itu dilakukan sebelum Bripka Ricky menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu kalau tidak salah di Provost, itu mungkin Sambo berperan ya di situ. Saya tidak ingat betul, karena saya tidak baca lengkap (BAP) karena kan tebal juga jadi baru sepintas saya lihat. Jadi siapa lagi kalau bukan Sambo, tapi mungkin Sambo sudah mengatur di Provost. Itu terjadi sehari kejadian, malam dikumpulkan," jelasnya.
Erman lantas menjelaskan saat Bripka Ricky menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Erman, kliennya itu tak memiliki daya untuk berkata jujur sehingga mengakui dan mengikuti skenario awal yang dibangun.