Kapolri Beberkan Alasan Tak Tahan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

BANDUNG – Putri Candrawathi menjadi salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tidak ditahan. 

Ketua GPII Minta Kapolri Evaluasi Kakorlantas

Keputusan penyidik untuk tidak menahan Putri pun terus menjadi sorotan lantaran banyak tersangka wanita yang terlibat kasus tindak pidana harus menjalani penahanan. Bahkan, ada beberapa pihak yang menilai bahwa Ferdy Sambo turut andil sehingga membuat istrinya itu tidak ditahan.

Maraknya isu kewenangan Ferdy Sambo yang membuat Putri Candrawathi tak ditahan itu membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Katanya, Ferdy Sambo tak memiliki kewenangan lagi sejak ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal.

Aliran Sesat Perbolehkan Jamaah Tukar Pasangan Bikin Geram, Ahmad Sahroni Minta Kapolri Turun Tangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kalau terkait dengan kewenangan Sambo yang tersisa, saya kira dengan hukuman-hukuman maksimal yang nanti akan diberikan kepada FS tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa dan membuat penyidik menjadi ragu-ragu (menentukan Putri Candrawathi tidak ditahan)," kata Sigit dalam acara Kick Andy di Metro TV, seperti dikutip VIVA.

JAN Nilai Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan Bukan Sebagai Keberpihakan

Sigit kembali menegaskan, keputusan untuk tidak menahan Putri Candrawathi itu telah dipertimbangkan penyidik secara subjektif. Termasuk dengan mempertimbangkan berbagai rekomendasi dari pihak eksternal, salah satunya Komnas Perempuan.

"(Keputusan penyidik tidak menahan Putri Candrawathi) itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang tadi kita juga sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin bersifat kemanusiaan, karena ada rekomendasi-rekomendasi pihak eksternal," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title