Dugaan Ponpes Al-Zaytun Perbolehkan Zina, Kemenag Didorong Segera Investigasi

Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • YouTube Al-Zaytun Official

Viva Bandung – Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) membongkar praktik menyimpang yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Menurut Ken, ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut memperbolehkan santrinya melakukan zina. Dalihnya adalah dosa mereka dapat ditebus dengan uang. Jumlah uang syarat tebus dosa pun hanya sebesar Rp2 juta.

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Tapi kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Selasa, 6 Juni 2023.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Ken juga menjelaskan kasus pencabulan di ponpes Al-Zaytun adalah fakta. Namun Panji Gumilang bisa menghilangkan bukti hingga merombak tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Dengan membuka semua fakta yang dia ketahui, Ken berharap Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersinergi untuk melakukan investigasi ke pesantren Al-Zaytun.

Menurutnya, ajaran di ponpes Al-Zaytun itu telah menyimpang jauh dari ajaran agama Islam.

Halaman Selanjutnya
img_title