Mengenal Istilah "Sesat" Versi Pondok Pesantren Al-Zaytun

Ponpes Al-Zaytun
Sumber :

Viva Bandung – Saat ini, Pondok Pesantren Al-Zaytun tengah menjadi sorotan banyak orang. Banyak pihak yang menilai bahwa ponpes yang ada di Indramayu ini menganut aliran sesat. Tuduhan ini bukan tak berdasar, tapi karena banyak hal yang dilakukan di dalam pesantren tersebut cukup berbeda dari ajaran Islam pada umumnya.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Salah satu yang heboh di masyarakat adalah memperbolehkan santri untuk berzina dan menebus dosanya dengan sejumlah uang. Kemudian ada pula azan yang dianggap berbeda dari syariat Islam karena ditambah gerakan-gerakan nyeleneh.

Namun, Panji Gumilang, sebagai pimpinan ponpes Al-Zaytun tidak memedulikan tuduhan pada dirinya dan pesantrennya. Civitas akademika pondok pesantren di Indramayu tersebut memiliki pandangan yang sama dengan Panji Gumilang.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Tuduhan itu mereka anggap sebagai kritik yang dapat menambah semangat membangun pondok yang memiliki ketahanan pangan mumpuni. Mereka menganggap semua tuduhan seperti masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri.

Menariknya, santri di pondok pesantren Al-Zaytun mempunyai definisi sendiri mengenai arti kata sesat. Seperti yang diunggah oleh civitas akademika Ponpes Al-Zaytun, Latief WeHa melalui akun Facebook.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Tentu saja unggahan itu langsung mendapat respons dari netizen. Banyak dari mereka justru menambah definisi sesat menurut versi mereka sendiri.

Latief WeHa menjelaskan ada lima definisi sesat, yaitu:

Halaman Selanjutnya
img_title