Panji Gumilang Pernah Tantang Densus 88 untuk Buktikan Adanya Teroris di Ponpes Al-Zaytun

Panji Gumilang
Sumber :

Viva BandungPanji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Indramayu pernah menantang Densus 88 dan beberapa pihak yang menuduh adanya indikasi teroris di lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Hal tersebut disampaikan Panji setelah salat Jumat, sebagaimana video yang diungah channel YouTube Al-Zaytun Official pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu.

"Hari ini semua menyebarkan api. Untuk lembaga pendidikan. Tentunya yang melahap-lahap itu adalah manusia yang mau dijadikan api," kata Panji Gumilang. 

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Dia mengatakan bahwa api yang disebar menimbulkan fitnah kepada lembaga pendidikan.

"Katanya pusat teroris. Pusat radikalis. Saudara-saudara, otak yang encer yang menggunakan logika illahi, kan bisa  menghitung," tandasnya. 

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Panji pun meminta kepada pihak yang menuduh Ponpes Al-Zaytun sesat, pusat teroris, atau penyebar radikalisme untuk membuktikannya.

Menurutnya, jika memang benar pesantrennya memiliki benih-benih teroris, seharusnya Densus 88 sudah mendatangi tempat itu.

"Densus. Ukuran daripada teroris itu. Densus. Mari akal sehat kita muhasabah. Sebelum Densus datang, adakah di lingkungan pendidikan ini teroris? No," kata Panji Gumilang berapi-api. 

Dia meminta para santri dan wali santri untuk tidak terpengaruh oleh tuduhan apa pun terhadap ponpes Al-Zaytun. 

"Catat. Sejarah akan mengatakan. Tidak ada tempat teroris," ucapnya.