Panji Gumilang Diklaim Buat Syahadat Ngaur: Tiada Negara Kecuali Negara Islam

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hingga saat ini masih terus menuai kontroversi hingga membuat publik heboh. Salah satunya pelaksanaan sholat Ied hingga disebut-subut memperoleh zina asal ada uang.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Baru-baru ini, mantan loyalis Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan kembali membongkar kesesatan yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun saat menjadi salah satu pembicara di acara Catatan Demokrasi.

Dilansir dari kanal YouTube ReligiOne, Ken Setiawan membahas soal perubahan rukun Islam yang dilakukan Panji Gumilang. 

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

"Ajaran sesatnya, dia telah mengubah rukun Islam. Rukun Islamnya sama, tapi syahadatnya ini yang diajarkan di gerakan teritorial," kata Ken Setiawan dikutip VIVA Bandung pada Selasa (26/6/2023).

Padahal, kata Ken, rukun Islam terutama Syahadat adalah salah satu hal yang sangat mendasar dan posisinya sangat penting untuk umat Islam. Menurutnya, kalimat Syahadat ‘ngawur’ ini dijelaskan dalam sebuah buku yang ada di Al Zaytun. 

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

Photo :
  • Istimewa

"Ini buku dibuat oleh, dulunya masih bupati, sekarang gubernur NII," ucap Ken.

Halaman Selanjutnya
img_title