Ponpes Al Zaytun Resmikan Syahadat Baru, Panji Gumilang Dianggap Nabi

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu menjadi kontroversi karena dianggap memiliki ajaran yang sesat, tidak masuk akal, dan di luar nalar. Mengubah syahadat adalah salah satu ajaran Al Zaytun yang tidak masuk akal.

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Bahkan disebutkan bahwa kalimat syahadat itu diubah oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Ken Setiawan, mantan pengurus Ponpes Al Zaytun, memeriksa beberapa ajaran sesat yang ada di sana. Ken mengatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun masih menganggap Indonesia sebagai jahiliyah.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Barang siapa bernegara selain negara Islam maka dia kafir. Mereka menganggap Indonesia hukumnya masih jahiliyah. Pancasila, KUHP peninggalan penjajahan Belanda ini harus diganti dengan negara Islam," ujar Ken Setiawan, dilansir dari kanal YouTube ReligiOne, Selasa, 27 Juni 2023.

Panji gumilang

Photo :
  • -
Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Lebih lanjut, Ken Setiawan menyatakan Al Zaytun juga mengubah rukun Islam yang pertama yakni mengucapkan syahadat. Katanya, Al Zaytun mengubah syahadat.

"Ajaran sesatnya dia telah mengubah rukun Islam. Rukun Islamnya sama, tapi syahadatnya ini yang diajarkan di gerakan teritorial," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title