Panji Gumilang Akui Sebagai Abu Totok Dedengkot NII KW 9 ? Begini Penjelasan Peneliti MUI

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

“Jadi Assalamualaikum itu tidak digunakan di tempat-tempat yang ritual (keagamaan) saja, ketemu di jalan Assalamualaikum,” sambungnya  

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Terkait hal itu, Panji Gumilang mengingatkan agar Al Zaytun tetap berdiri di Indonesia. Sebagai pemimpin, ia juga tunduk pada aturan yang ada seperti UUD 1945 dan Pancasila. 

Panji mengajak semua pihak yang menginginkan fasilitas seperti Al Zaytun untuk berkolaborasi membangun gedung dan sistem serupa.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

“Yang fair saja. Ayo kita bangun lagi (Ponpes yang baru). Begitu," kata dia.

Identitas Asli Pimpinan Al Zaytun Panji gumilang Nama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang masih terus menjadi sorotan karena deretan kontorversi yang dilakukannya diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Baru-baru ini, peneliti ponpes Taufik Hidayat membongkar identitas asli dedengkot Ponpes Al Zaytun itu.

“Yang harus kita pahami dari Al-Zaytun, ini lebih merupakan sebagai camp (pusat) konsentrasi,’’ ungkap Taufik dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Rabu (5/7/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title