Panji Gumilang Akui Sebagai Abu Totok Dedengkot NII KW 9 ? Begini Penjelasan Peneliti MUI

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

"Karena hasil penelitian kami dibilang buku iblis. Kita (sempat) diancam,’’ tambah Taufik. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Dari penelitian Taufik tersebut didapatkan salah satu fakta tentang tragedi kemanusiaan luar di balik megahnya komplek Al Zaytun. 

‘’Orang boleh terpukau bangunannya besar, mewah, santrinya makannya teratur. Coba kalian lihat bagaimana ribuan pekerja di sana masuk jam 6 (pagi) pulang jam 6 (sore),’’ beber Taufik.   

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

‘’Pulang sampai rumah yang mereka ngontrak di sekitar Haurgeulis, Tanjung Jaya, Mekar Jaya, Tanjung Kerta mereka hidup dalam kemiskinan. Satu kontrakan itu bisa (dihuni) lima keluarga,” tambahnya. 

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait rekomendasi pencabutan izin hingga pembubaran Ponpes Al-Zaytun. 

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya belum sampai ke tahap kesimpulan apakah rekomendasi penutupan Ponpes Al-Zaytun tersebut akan dijalankan atau tidak. 

Sebab pemerintah selama ini belum pernah melakukan penutupan pondok pesantren sekalipun ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus. 

Halaman Selanjutnya
img_title