DPD RI Turut Menanggapi Kasus Mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun

Ponpes Al-Zaytun
Sumber :

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan satu RUU Inisiatif DPD RI Tentang Pelestarian Kebudayaan Kerajaan, dua hasil pengawasan atas pelaksanaan UU.

Ingin Memperjuangkan Hari Komedi, Jadi Alasan Komeng Maju di Pemilu 2024

Dua UU tersebut, yaitu UU No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M, dan UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Sehubungan dengan telah selesainya penyusunan produk Komite III DPD RI dimaksud, maka pada Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 ini. Kami meminta kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPD RI yang terhormat untuk dapat memutuskan dan mengesahkan produk Komite III DPD RI,” kata Hasan Basri.

Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPD RI, Hal Ini yang Ingin Diperjuangan Komeng

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan bahwa pihaknya juga telah merampungkan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan yang merupakan RUU usul inisiatif DPD RI. Perubahan UU No. 1 Tahun 2016 ini diharapkan memunculkan kebijakan baru untuk memperkuat posisi UMKM dalam sistem perekonomian nasional. 

“Latar belakang perubahan UU ini adalah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, di mana negara harus memberikan perhatian dan dukungan terhadap UMKM serta koperasi yang mengalami kesulitan mendapatkan akses permodalan,” harap Elviana.

Diperiksa Selama 7 Jam di Lapas Indramayu, Ini yang Ditanyakan Kepada Panji Gumilang

Menutup sidang paripurna, Nono Sampono kembali melanjutkan bahwa setelah mendengarkan laporan seluruh alat kelengkapan. Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada masa sidang ini.

“Kepada masing-masing anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses ini guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat dan daerah,” imbuhnya.