Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Ponpes Al Zaytun, Polisi Gandeng Kemenag

Ponpes Al-Zaytun
Sumber :

Viva Bandung – Tim kepolisian mencium adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Karena itu, polisi dengan pihak dari kementerian agama menyelidiki dugaan tersebut.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Penyidik pun bakal melakukan wawancara bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas). Kepolisian dengan Kemenag pun menyelidiki dugaan penyalahgunaan zakat di Al Zaytun. Rencananya bakal dilakukan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG).

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

"Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," katanya.

Polisi mengusut adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infak di pesantren tersebut oleh Panji Gumilang.

Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Hal ini menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu. 

"ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti yaitu screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional saudara AW dan saudara A," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.