Alumni Ponpes Al Zaytun Ungkap Dugaan Persembunyian Dedengkot NII di Pesantren

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

"Jadi oleh negara, kelompok ini dibikinkan apotek (Ponpes Al Zaytun) oleh pemerintah. Di dalam apotek itu menjual obat yang sesuai dari BPOM (Kementerian Agama), legal semuanya. Obat-obat itu (ajaran dalam bentuk kurikulum) yang dikonsumsi oleh kami para santri Al Zaytun," sambungnya. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Tetapi, Ponpes Al Zaytun juga menjadi tempat persembunyian pentolan NII. Hanya saja ia tekankan bahwa doktrin yang disebarkan bukan kepada para santri, melainkan ke masyarakat luas. 

“Tapi disitu juga apotek itu menjadi tempat bersembunyi bandar atau pentolannya pengedar obat terlarang tadi, yang dijual di masyarakat bukan di dalam Al Zaytun. 

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

"Korbannya adalah masyarakat, kalau santri Al Zaytun minum obat yang legal," jelas Ikhsan. 

Doktrin yang telah disiapkan akan disebarkan kepada masyarakat luas melalui anggota NII.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • VIVA.co.id
  
Halaman Selanjutnya
img_title