Alumni Ponpes Al Zaytun Ungkap Dugaan Persembunyian Dedengkot NII di Pesantren

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

Seperti yang dijelaskan pada pemberitaan sebelumnya, para anggota yang telah terdoktrin oleh ajaran Panji Gumilang ini akan melakukan segala cara untuk mencapai tujuan, mulai dari mencuri hingga mengkafirkan orang tua. 

Diperiksa Selama 7 Jam di Lapas Indramayu, Ini yang Ditanyakan Kepada Panji Gumilang

"Kemudian orang-orang ini adalah pengedarnya (Anggota NII) atau mereka yang telah minum obat terlarang tadi. Obat itu kalau sampai terminum 1 pil saja, mabuknya bisa bikin mencuri, merampok. Ini dibentuk sama negara," ujar alumni Ponpes Al Zaytun tersebut.

Tetapi, Ikhsan sangat menyesalkan perbuatan ini, sebab para santri serta alumni dari Ponpes Al Zaytun menjadi tumbal dari seluruh kegiatan yang dilakukan oleh anggota NII.  

Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Yayasan Rp73 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

Para santri dan alumni diolok, dipandang buruk oleh masyarakat karena ajaran yang dinilai menyimpang. Padahal, Ikhsan menegaskan bahwa ajaran yang diberikan kepada santri merupakan didikan yang legal serta sesuai dengan kurikulum Kementerian Agama. 

"Lalu siapa korbannya sampai hari ini? Kami santri kena stigma oleh masyarakat. Di olok-olok di media sosial. Di masyarakat kami dipandang buruk, kami malu. Berapa banyak influencer yang mengolok-olok kami, padahal kami baik-baik saja," tegas Ikhsan. 

Kabar Terbaru! Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu, Menanti Sidang Kasus Penistaan Agama

Muhammad Ikhsan sebagai salah satu alumni Ponpes Al Zaytun merasa lelah dengan seluruh stigma yang dilontarkan pada mereka.  

"Tolong dong, kami sebagai alumni sudah capek. Kami dari tahun 2002 hingga hari ini itu capek di masyarakat kami di cap, di stigma buruk. Kami minta tolong kepada pemerintah, tolong bijak," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title