Alumni Ponpes Al Zaytun Ungkap Dugaan Persembunyian Dedengkot NII di Pesantren

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

Pada akhirnya ia memberikan sebuah klarifikasi perbedaan antara Negara Islam Indonesia (NII) dengan Ponpes Al Zaytun itu sendiri. Seperti apa penjelasan dari Muhammad Ikhsan, simak informasinya berikut ini.

Diperiksa Selama 7 Jam di Lapas Indramayu, Ini yang Ditanyakan Kepada Panji Gumilang

Alumni Ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan mengungkapkan sebuah analogi yang menunjukkan pembentukan NII juga Ponpes Al Zaytun itu sangat berbeda. 

Melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Ia menjelaskan adanya sebuah doktrin yang akan disebarkan kepada masyarakat layaknya obat terlarang yang dapat mempengaruhi siapapun bila sudah terkena. 

Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Yayasan Rp73 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

Kemudian, Ponpes Al Zaytun merupakan sebuah sekolah legal dengan ajaran yang sesuai dari Kementerian Agama. 

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • VIVA.co.id
Kabar Terbaru! Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu, Menanti Sidang Kasus Penistaan Agama

Sementara itu Ponpes Al Zaytun serta para santrinya justru menjadi tumbal atas perbuatan anggota NII.  

"Ada kelompok orang yang kerjaannya mengedarkan obat terlarang (doktrin). Sudah dikonfirmasikan oleh Pak Mahfud MD bahwa ini adalah bentukan negara (NII)," ungkap Muhammad Ikhsan dalam acara Catatan Demokrasi, tvOne.

Halaman Selanjutnya
img_title