Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Kapolri

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

VIVA BandungKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya menejelaskan alasan kenapa Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. 

Jogi Nainggolan Ungkap Dugaan Ayah Eky Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Lima Terpidana Kasus Vina

Dia mengatakan, kini penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Pengakuan Mengejutkan Lima Tersangka Pembunuh Vina, Dipaksa Tiru Skenario Polisi Soal Ini

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," sambungnya.

Lebih lanjut, Listyo menambahkan, Panji Gumilang diduga tidak hanya melakukan tindak pidana penistaan agama. Tapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun. 

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

"Kita harus melengkapi beberapa pasal yang tadi disampaikan, ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title