Ternyata Ini Alasan Polri Panji Gumilang Belum Ditetapkan Tersangka

panji gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Alasan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri akhirnya terungkap.  Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Pengakuan Mengejutkan Lima Tersangka Pembunuh Vina, Dipaksa Tiru Skenario Polisi Soal Ini

Listyo mengatakan, penyidik masih memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo dikutip dari VIVA Group, Sabtu (22/7/2023).

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," imbuhnya.

Kapolri juga mengungkapkan, Panji Gumilang diduga tidak hanya melakukan tindak pidana penistaan agama. Tapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun. 

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

"Kita harus melengkapi beberapa pasal yang tadi disampaikan, ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," ungkapnya.

Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

Hal itu dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Kapolri Beri Penjelasan Mengapa Panji Gumilang Belum juga Ditetapkan Tersangka