Panji Gumilang Membeli Lahan Seluas 145 Hektar di Pulau Galang Batam, Inilah Tujuannya

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Panji Gumilang, pimpinan ponpes Al Zaytun diketahui membeli sejumlah tanah di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, dengan luas sekitar 145 hektar.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Hal tersebut diketahui melalui video yang dibagikan YouTube Indonesia Must Be Strong. Dalam video tersebut, Panji Gumilang mengatakan nantinya lahan tersebut akan digunakan sebagai tempat usaha.

“Hari ini saya mengitari lahan yang kemarin sore sudah ditransaksikan sebanyak 145 hektar. Jadi luasnya 145 hektar. Sudah diuang muka sedikit, tahapan penyelesaiannya selama tiga kali pembayaran,” ujar Panji Gumilang, seperti dilihat Senin 24 Juli 2023.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Panji mengaku membeli tanah itu dari seorang pria bernama Rudi. Dia mengatakan di penghujung pulau Galang, akan dibangun pertanian seluas 20 hektar.

“Kita berada di penghujung Pulau Galang, kurang lebih 20 kilometer dari titik nol,” ujar Panji Gumilang.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

“Tempat ini, pekan lalu sudah kita bebaskan dari pemilik awalnya Bapak Rudi, dari sejak dini kita harap tempat ini digunakan separuh untuk pertanian, separuh untuk bukit perkebunan dan di bawah nanti untuk galangan kapal,” sambungnya

Sampai saat ini, proses pembangunan diduga masih berjalan. Tanah itu ditulis dengan milik Lembaga Kesejahteraan Masjid Rahmatan Lil'alamin Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title