Anak Panji Gumilang Belum Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ternyata Ini Alasannya
VIVA Bandung – Kuasa Hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin mengungkapkan bahwa anak dan istri kliennya hingga saat ini belum bisa memenuhi panggilan penyidik dari Bareskrim Polri. Lantaran anak Pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut sedang sakit dan masih dalam perawatan intensif.
“Anak sakit dirawat. Komplikasi,” kata Ali di Gedung Bareskrim Polri dikutip dari VIVA Group, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, kemungkinan pihaknya akan mengajukan pemeriksaan terhadap anak dan istri Panji Gumilang tidak dilaksanakan di gedung Bareskrim Polri.
“Di lain waktu kemungkinan seperti itu. Mungkin nanti kalau sekiranya benar-benar dibutuhkan oleh Bareskrim, akan kita ajukan untuk diperiksa di sana,” tambahnya.
Kendati demikian, Ali enggan mengomentari terkait adanya ratusan rekening Panji Gumilang yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Duh, malau untuk masalah rekening yang diblokir, kami belum tau sejauh itu ya. Kami belum mengetahui banyak,” tandas Kuasa Hukum Panji Gumilang itu.