Sebanyak 16 Saksi Pengirim Dana Kasus TPPU Panji Gumilang Diperiksa Penyidik

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Kasus dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang masih terus berlanjut. Sampai saat ini, ada 21 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik bareskrim polri.

IAW Ungkap Artis A dan Pendakwah Berinisial D yang Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 16 dari 21 saksi yang diperiksa merupakan pengirim dana ke Panji Gumilang. 

"Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang. Di antaranya 16 saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan," ujar Ramadhan, Senin, 14 Agustus 2023. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Selain memeriksa saksi ahli, Ramadhan menyebut pihaknya juga turut meminta keterangan dari ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri," ujarnya.  

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Ramadhan melanjutkan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang menyeret Panji Gumilang pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang.

“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu, 16 Agustus 2023,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title