PT Makmur Elok Graha Milik Siapa? Berikut Kilas Perusahaan Milik Tomy Winata di Rempang Eco City

Ilustrasi Properti
Sumber :
  • istimewa

VIVA BandungPT Makmur Elok Graha adalah anak perusahaan dari Artha Graha Group, yang dimiliki oleh Tomy Winata. Tomy Winata adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Ia memiliki berbagai bisnis di berbagai bidang, termasuk properti, perbankan, dan energi.

Suaminya Terjerat Kasus Korupsi, Zaskia Gotik Angkat Bicara Usai Dilakukan Pemeriksaan oleh KPK

PT Makmur Elok Graha memiliki hak eksklusif untuk mengelola dan mengembangkan Rempang Eco City, sebuah proyek pembangunan kota mandiri di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Proyek ini telah menimbulkan kontroversi karena melibatkan penggusuran lahan masyarakat adat.

Konflik perebutan lahan yang terjadi kepada warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlanjut hingga saat ini.

Mabes TNI Klarifikasi Pernyataan Panglima TNI Piting Rakyat Viral di Medsos

Bentrokan yang pecah pada 7 September 2023 lalu menegaskan, pemerintah melalui aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam (BP) Batam, tetap bersikeras memindahkan warga Rempang yang tanahnya akan digunakan untuk proyek pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata bernama Rempang Eco City tersebut. Namun, sebenarnya sejak kapan warga Rempang menghadapi permasalahan lahan dari proyek-proyek pembangunan yang menyasar tanah di sekitar kawasan tersebut?

Pada sekitar medio 2001, Pemerintah Pusat melalui BP Batam menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang pada akhirnya berpindah tangan ke PT Makmur Elok Graha.

Klarifikasi Pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Soal Pernyataan Piting Rakyat

Hal itu membuat masyarakat nelayan yang sudah puluhan tahun hidup dan menempati Pulau Rempang, kesulitan dalam mendapatkan sertifikat kepemilikan lahan. Hingga pada akhirnya, konflik mulai muncul kala Pemerintah Pusat, BP Batam, dan perusanaan pemegang HPL yakni PT Makmur Elok Graha, mulai menggarap proyek strategis nasional (PSN) bernama Rempang Eco City. Proyek itu digadang-gadang akan mampu menarik investasi besar ke kawasan tersebut.

Berlandaskan pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, kawasan Rempang Eco City itu diharapkan dapat menarik investasi hingga sebesar Rp 381 triliun pada tahun 2080 mendatang.

Halaman Selanjutnya
img_title