Kuasa Hukum Jessica Wongso Otto Hasibuan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan MIrna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan
Sumber :
  • Viva.co.id

Otto Hasibuan mengatakan kalau dalam waktu 70 menit dalam keadaan fresh, masuk sianida ke dalam (tubuh).

Edi Darmawan Salihin Pamer Rekaman CCTV, Otto Hasibuan : Bisa Jadi Pelanggaran Hukum

"Kalau 70 menit dalam keadaan fresh, masuk sianida ke dalam katanya, tetapi diperiksa 70 menit kemudian Sianidanya tidak ada, masuk akal gak?" ungkapnya penuh tanda tanya.

"Berarti kan tidak ada sianidanya," tambahnya.

Dijadikan Tersangka Oleh KPK, Edi Darmawan Ngaku Tidak Kenal dengan Prof Eddy Hiariej

Lanjut kuasa hukum Jessica ini menegaskan pernyataannya, yang sempat konfrontasi dengan saksi ahli forensik bernama dr Slamet Purnomo di persidangan.

"Nah baru kemudian di dokumennya saya lihat, 3 hari kemudian katanya oleh dr Slamet diperiksa setelah diambil sampel, ada 0,2 mg ada sianida setelah 3 hari setelah di-embalment," tuturnya.

Edi Darmawan Bantah Laporan dari Mantan Karyawan: Buktinya Saya Lampirkan

Menurutnya dari awal tidak ada, kemudian dipertanyakan kembali apakah bisa dari awal tidak ada terus menjadi ada? "Bisa kalau dimasukkan setelah dia mati," imbuhnya.

Hal mengganjal lainnya diungkap oleh Otto Hasibuan, ia mempertanyakan tidak dilakukan otopsi secara menyeluruh terhadap jasad mendiang Mirna Salihin. Otto mengatakan pada awalnya tidak ada masalah, tetapi hari ketiga ketika Mirna mau dikuburkan.

Halaman Selanjutnya
img_title