Jadwal Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi Belum Jelas
- VIVA / Syarifuddin
BANDUNG - Penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus menunjukan perkembangan. Salahsatunya akan dilakukannya autopsi ulang jenazah di rumah sakit umum daerah Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.
Dilansir dari VIVA.co.id, Kapolda Jambi, irjen Pol A. Rachmad Wibowo menjelaskan tindaklanjut pengamanan rencana tersebut masih menunggu arahan dari Mabes Polri. Anggotanya, menurut Rachmad, dipastikan siap siaga untuk mempersiapkan autopsi ulang.
"Pokoknya pada saat Mabes Polri atau penyidik sudah siap menyampaikan autopsi, Polda Jambi sudah siap penahanan di lokasi Kecamatan Sungai Bahar. Sampai saat ini saya belum dapat kabar hari apa dilakukan autopsi ulang," ujarnya, Jumat 22 Juli 2022.
Kapolda menuturkan, jenazah Brigadir J ditangani penuh dari Mabes Polri mulai dari diantarkan ke keluarga sampai pemakaman. "Semua itu dari Mabes Polri yang melakukan pengantaran jenazah Brigadir J hingga sampai menyampaikan hasil kepada Keluarga Brigadir J itu dari Mabes Polri," katanya.