Cara menghindari denda BPJS Kesehatan adalah dengan membayar iuran tepat waktu, memantau status kepesertaan, dan memanfaatkan layanan pengingat pembayaran.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 jenis penyakit dan layanan, termasuk perawatan kecantikan, pengobatan di luar negeri, dan penyakit akibat tindak pidana.
BPJS Kesehatan menerapkan denda maksimal Rp30 juta bagi peserta yang menunggak iuran dan menggunakan layanan rawat inap. Denda dihitung 5% dari biaya diagnosis
BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juli 2025, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 dengan besaran iuran baru
Sistem KRIS akan menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Perubahan ini bertujuan memberikan standar pelayanan yang sama bagi semua peserta
Melansir dari situs jadwalsholat.org, berikut ini adalah jadwal sholat untuk wilayah Bandung hari ini Rabu 22 Januari 2025. Tolong dicatat dan diingat ya: Jadwal Sholat