Publik Ingin Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati Karena Bunuh Brigadir J
- ANTARA
BANDUNG - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo disorot masyarakat pasca menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas. Bahkan, Ferdy disebut merupakan aktor utama pembunuhan itu.
Ahli hukum tata negara Refly Harun pun mengaku melakukan poling terkait hal tersebut. Poling tersebut diikuti oleh sebanyak 57 ribu responden. "Hasilnya hukuman mati 91 persen, seumur hidup 7 persen. Nah poling kan ini mereka isi sendiri ya," ujar Refly dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Senin 22 Agustus 2022.
Namun menurut dia, hukuman mati saat ini pun masih menjadi pro kontra. Hal itu pasti akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan vonis pada tersangka kasus tersebut.
"Jadi banyak negara-negara yang menghapusan hukuman mati, tapi negara-negara besar belum. Karena masih banyak yang dukung tapi bayak juga yang menentang," ungkapnya.
"Nah Indonesia belum. Karena banyak yang masih mendukung hukuman mati," tegasnya.