Bukti Jendral Sambo Cs Bunuh Brigadir J Tak Lengkap, Jaksa Pilih Ini
Senin, 29 Agustus 2022 - 16:47 WIB
Sumber :
“Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” katanya.
Sementara, Ketut menambahkan empat orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP. (rls)