Brigadir J Diduga Jadi Korban Hubungan Terlarang Putri-Kuat Ma'ruf

Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase tvonenews

BANDUNG – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara membeberkan hal yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Deolipa mengatakan, jika rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar di rumah Ferdy Sambo Selasa, 30 Agustus 2022, hanya bisa mengungkap fakta-fakta kejadian saja, tidak dengan motif kasus tersebut.

Alasannya, jelas Deolipa, karena motif sebenarnya adalah aib Putri Candrwathi dengan Kuat Ma'ruf yang tidak mungkin untuk diungkapkan karena malu.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Untuk motif enggak bisa, karena itu rasa malunya Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf. Rekonstruksi gunanya untuk mengetahui peristiwa pembunuhan di lokasi, tapi untuk motif itu kan kesaksian," kata Deolipa Yumara, seperti dilansir dari tayangan Kabar Petang tvOne yang tayang pada Senin, 29 Agustus 2022.

Deolipa Yumara

Photo :
  • Tangkap layar
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Bahkan, Deolipa menyebut, di kasus tewasnya Brigadir J, seolah motif menjadi tidak penting untuk diungkap. Hal itu diduga karena motif pembunuhan itu berbau aib keluarga.

"Motif bisa apa aja dibikin, tapi jangan sampai motifnya dibikin Yosua atau Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Enggak ada itu," ungkap Deolipa.

Halaman Selanjutnya
img_title