Asal Usul Dugaan Pelecehan PC Dipertanyakan, Susno: Komnas HAM Ngawur

Komnas HAM serahkan laporan ke Polri
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Komnas HAM dan Komnas Perempuan kini menjadi sorotan publik usai menyebut jika ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Mantan Kabareskrim, Kompol (Purn) Susno Duadji pun mempertanyakan dasar Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait hal tersebut. Padahal diketahui, Polri telah menerbitkan SP3 atau penghentian kasus dugaan pelecehan tersebut. Pasalnya, tidak ditemukan unsur pidana.

Di mana, Susno Duadji menganggap rekomendasi Komnas HAM itu dibentuk berdasarkan keterangan saksi. Hal ini membuat gusar mantan Kabareskrim tersebut.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji

Photo :
  • istimewa

Susno Duadji pun melayangkan kritiknya kepada Komnas HAM. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. 

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Pertama pelecehan seksual kan sudah dihentikan, dihentikannya itu bukan karena tersangkanya meninggal. Kapolri sendiri yang menyatakan dalam forum resmi DPR menyakatan tidak ada pidana," jelas Susno Duadji beberapa waktu lalu.

"Komnas HAM mohon maaf ya, melewati gari. Itu kebablasan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title