Asal Usul Dugaan Pelecehan PC Dipertanyakan, Susno: Komnas HAM Ngawur
- VIVA / Yeni Lestari
BANDUNG – Komnas HAM dan Komnas Perempuan kini menjadi sorotan publik usai menyebut jika ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Mantan Kabareskrim, Kompol (Purn) Susno Duadji pun mempertanyakan dasar Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait hal tersebut. Padahal diketahui, Polri telah menerbitkan SP3 atau penghentian kasus dugaan pelecehan tersebut. Pasalnya, tidak ditemukan unsur pidana.
Di mana, Susno Duadji menganggap rekomendasi Komnas HAM itu dibentuk berdasarkan keterangan saksi. Hal ini membuat gusar mantan Kabareskrim tersebut.
Susno Duadji pun melayangkan kritiknya kepada Komnas HAM. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Pertama pelecehan seksual kan sudah dihentikan, dihentikannya itu bukan karena tersangkanya meninggal. Kapolri sendiri yang menyatakan dalam forum resmi DPR menyakatan tidak ada pidana," jelas Susno Duadji beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM mohon maaf ya, melewati gari. Itu kebablasan," imbuhnya.