15 Anak Tewas Karena Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirup Awas

Ilustrasi Obat Sirup
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG - Sebanyak 15 anak di Jawa Barat dinyatakan meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mencatat telah menemukan 25 kasus. Pihaknya menegaskan, peredaran obat sirup dilarang untuk alasan apapun.

Puluhan Anak Berteriak Saat Datang Ke MPC Pemuda Pancasila, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, dari 25 kasus tersebut, 15 penderita di antaranya meninggal dunia. 

"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," ujarnya, Jumat 21 Oktober 2022.

Sayur untuk Biaya Sekolah: Inovasi Pendidikan Inklusif dari Banyuwangi

Ilustrasi obat sirup

Photo :
  • Pixabay

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI dan Dinkes Kabupaten Kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar. 

Bebek Raksasa Ramah Anak Siap Sambut Pengunjung di Anniversary ke 14 Mall Citylink Bandung

"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title