Inara Rusli Minta Hak Mut'ah Rp 10 Miliar ke Virgoun, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Inara rusli
Sumber :

VIVA Bandung – Setelah Virgoun membatalkan gugatan cerainya terahadap sang istri, Inara Rusli langsung mengambil langkah dengan melayangkan gugatan balik.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Bukan cuma untuk mempertahankan hak asuh anak-anak mereka, Inara ternyata juga mengajukan sejumlah tuntutan materiil yang lebih detail.

Salah satu tuntutan yang diinginkan Inara adalah pemberian mut’ah sebesar Rp10 miliar secara tunai. Angka tersebut pun lantas menuai pro dan kontra di media sosial. Seperti apa? Berikut informasinya.

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Mut’ah adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya. Dalam hal ini, Inara Rusli meminta haknya atas Mut’ah sebesar Rp10 miliar kepada suaminya, Virgoun.

“Menghukum tergugat yaitu bang Virgoun membayar Mut’ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai,” kata kuasa hukum Inara Rusli, dilansir dari twitter @recehtapisayang, Selasa, 30 Mei 2023.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Tidak hanya itu, Inara Rusli juga menuntut soal hak nafkah anak yang mencapai Rp110 juta per bulan.

"Menghukum bang Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," imbuh Arjana.

Halaman Selanjutnya
img_title