Astaga, Ayah Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Kandung Selama 4 Tahun

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur
Sumber :
  • freepik

Bandung – Seorang pria inisial T di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pria 41 tahun itu diringkus polisi lantaran diduga memperkosa anak kandungnya berkali-kali.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan aksi bejat pelaku dilakukan terhadap putri kandungnya selama 4 tahun sejak 2019.

"Jadi,pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu berulang kali sejak 2019 lalu," kata AKBP Arief saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Desember 2022.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

Arief menjelaskan awalnya pelaku T dan putrinya hanya tinggal berdua. Pelaku sudah lama berpisah ranjang dengan istrinya. Hal itu yang jadi latar belakang korban yang tega melakukan aksi bejatnya tersebut selama 4 tahun.

"Di situlah mulai diperkosa sejak masih beranjak usia 16 tahun. Dan, saat itu masih duduk di kelas 3 SMP hingga kini sudah berusia 19 tahun," tutur Arief.

Dapat Kiriman Makanan Pro Israel, Zara Anak Ridwan Kamil Bangga

Setelah empat tahun lamanya diperkosa, korban akhirnya kabur ke ibunya. Dari situ, sang ayah kemudian mem-posting foto syur anak kandungnya di media sosial.

Modus pelaku itu sebagai ancaman agar sang anak kembali pulang dan tak tinggal bersama ibunya.

Halaman Selanjutnya
img_title