Terungkap, Alasan Kakak Brigadir J dan Keluarga Tidak Terima Jika Bharada E Divonis Ringan
- Berbagai Sumber
Viva Bandung – Hakim memvonis Richard Eliezer (Bharada E) 1,6 tahun penjara atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigade J), baru-baru ini kakak Brigadir J Yuni Hutabarat mengaku dan beberapa anggota keluarganya mungkin masih belum bisa menerima vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.
Sebelum mengatakan itu, Yuni terlebih dahulu mengatakan bahwa keluarganya akan lebih siap jika Bripka Ricky yang mendapatkan status justice collaborator (JC) ketimbang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Apalagi keluarga Brigadir J lebih ikhlas jika Bripka Ricky dibebaskan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Alasan Kuat Adek Brigadir J beserta keluarga, karena Ricky Ferdy menolak perintah Sambo untuk membunuh atau menembak Brigadir Joshua. Sedangkan Bharada E langsung berani menembak Brigadir J.
{{ photo_id=11531 }}
“Jika kami disuruh memilih. Kami lebih ikhlas Ricky Rizal yang menyandang Justice Collabolator, bahkan jika Bripka E dibebaskan, kami bisa menerimanya dengan cepat," kata kakak Briptu J itu, dikutip dari TikTok Al. Selasa (21/2/2023).
"Tapi untuk Eliezer, beberapa keluarga mungkin tidak bisa menerima vonis ringannya itu begitu cepat," lanjutnya.