Ponpes Al Zaytun Izinkan Santri Berzina, Ada Uang Dosa Bisa Ditebus

Ponpes Al Zaytun
Sumber :

Namun, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berhasil menghilangkan jejak di seluruh TKP.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Ponpes Al Zaytun

Photo :
  • -
Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Dengan adanya kasus seperti ini, Ken berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), harus bersinergi untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun Indramayu. 

“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” pungkas Ken. 

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Kabar ini pun jadi sorotan publik hingga viral di media sosial. Banyak dari netizen yang penasaran, kenapa pondok tersebut masih berdiri padahal mengajarkan ilmu menyimpang.

“Heran kadang memang, kok yang menyimpang ada aja pengikutnya? setelah dipikir pikir lagi pengikutnya rata-rata mengikuti ajaran yang bisa dibilang itu "kebaikan/keistimewaan/kenikmatan" ajaran menyimpang itu padahal aslinya itu kesesatan,” celoteh netizen di Twitter. “Ini juga apa-apaan dah, makhluk yang diberi akal pikiran biar bisa mikir mana yang salah mana yang bener malah begini nih.. HADUH DUH DUH PAK PAK,” cuitan lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title