Tanggapan Buya Yahya Mengenai Santri yang Diperbolehkan Berzina di Ponpes Al-Zaytun

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Belakangan ini, pondok pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik di media sosial karena banyak kontroversinya. Salah satu yang cukup ramai adalah mengenai dibolehkannya santri untuk melakukan zina dan menebus dosanya dengan sejumlah uang. Salah seorang mantan tokoh NII membeberkan praktik tersebut melalui podcast di kanal YouTube Herri Pras.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) menyebutkan bahwa ponpes Al-Zaytun di Indramayu tidak memperbolehkan santrinya berpacaran atau zina. Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi santri yang memiliki uang. Sebab, dosa zina bisa ditebus dengan uang.

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Ken juga mengungkapkan bahwa kasus pencabulan yang sempat terjadi di ponpes Al-Zaytun adalah suatu kebenaran. Tapi, Panji Gumilang, pendiri ponpes Al-Zaytun menghilangkan dan merombak seluruh tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Atas kasus tersebut, Ken berharap Kemenag dan MUI segera melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang ada di ponpes Al-Zaytun.

Mengenai kasus ini, ceramah Buya Yahya mengenai tindakan berzina kembali menggema di media sosial. Pendakwah kondang itu menegaskan bahwa zina merupakan perbuatan tercela yang wajib dihindari tapi bagi manusia terhina mereka tidak bisa menghindarinya. 

Halaman Selanjutnya
img_title