Tolak Mentah-Mentah Tim Investigasi MUI, Al Zaytun Punya Alasan

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

Dijelaskan juga, dalam mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun, kata KH. Hammam, MUI harus melalui prosedur. Salah satunya, MUI harus bertemu dengan pihak Al Zaytun utamanya dengan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

MUI Larang Film Kiblat Tayang, Ini Alasannya

KH. Hammam mengaku khawatir apabila Ponpes Al Zaytun akan terus menerus membuat berbagai kontroversi yang membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, hal itu sangat bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. 

Terakhir, Hammam juga mencatat pernyataan Panji Gumilang yang menuai kontroversi dan viral di media sosial. Seperti diduga bolehnya berzina karena dosanya bisa ditebus dengan uang, menyebut Indonesia Tanah Suci sama seperti tanah Haram Makkah, hingga mengaku bahwa dirinya seorang komunis.

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya