Babak Baru, Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Polri 

Ketua Umum Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Bandung – Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Kontroversi Produk Kecantikan Athena, BPI KPNPA RI Desak Bareskrim Segera Periksa dr Richard Lee

Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menyampaikan, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat (23/6/2023). 

"Jadi gini, kita dari Forum Advokat Pembela Pancasila ini sudah audiensi ke MUI, ketemu dengan Sekjen MUI Buya Amirsah Tambunan. Kemudian dari audiensi itu kita sudah melakukan diskusi terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Al Zaytun," kata Ihsan Tanjung di Bareskrim Polri, dilansir dari tayangan YouTube tvOne pada Sabtu (24/6/2023).

BPI KPNPA RI Laporkan Produk Kecantikan Tanpa BPOM, Salah Satunya Diduga Milik dr Richard Lee

"Nah, dari berbagai masukan dan informasi yang sudah kita klarifikasi ke MUI, hari ini kita membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan penistaan agama dan Undang-Undang ITE terkait dengan SARA," sambungnya.

Ihsan menejelaskan, ada beberapa alasan kenapa pihaknya melaporkan pria 76 tahun itu. Pertama, karena pernyataan Panji Gumilang yang menyebut Al-Qur'an karangan Nabi Muhammad.

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Panji Gumilang

Photo :
  • -

"Terkait dengan penistaan agama, itu beberapa yang kemudian diindikasikan sudah keluar dari ajaran agama seperti salam yang disampaikan beredar di media sosial. Salamnya itu kan bukan salamnya orang Islam. Kedua, khatib perempuan itu kan dalam Islam tidak diperbolehkan. Itu kan sudah menyimpang dari ajaran Islam," jelas Ihsan.

"Ketiga, pernyataannya dia bahwa Al-Qur'an itu adalah perkataan nubuat Nabi Muhammad, itu kan juga penistaan terhadap Islam. Terus terkait UU ITE-nya, unsur SARA yang dia sampaikan menyangkut agama dan membuat keresahan masyarakat karena sudah menyangkut terkait ajaran agama Islam," pungkasnya.