Panji Gumilang Menggugat MUI dan Anwar Abbas

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas digugat Rp1 Triliun oleh Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia juga ikut menjadi pihak yang tergugat.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Dalam menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Yandri Susanto meyakini bahwa Anwar Abbas memiliki argumen yang kuat ketika berbicara soal Panji Gumilang. Dia meminta MUI untuk tidak takut terhadap gugatan tersebut.

“Ya nggak apa-apa dilayani saja (gugatannya). Saya kira Abbas mempunyai alasan argumentasi yang kuat ya. Kenapa berbicara tentang Panji Gumilang, Nggak apa-apa,” kata Yandri kepada awak media, Senin, 10 Juli 2023.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Dia menilai langkah gugatan itu sebagai upaya agar Panji lolos dari jeratan hukum. Yandri pun mendorong kepolisian segera menangkap Panji Gumilang.

“Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu. Jadi, nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja (gugatannya)," lanjut Yandri.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

"Sekarang yang paling penting itu ya Panji Gumilangnya harus ditangkap dulu,” kata Wakil Ketum PAN tersebut.

Selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan kepada MUI sebagai lembaga. Kuasa Hukum Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Hendra Efendi menyampaikan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title